Wakil Walikota Jayapura Buka Pelatihan dan Sertifikasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe C Tahun 2026

  • admin
  • Disukai 0
  • Dibaca 5 Kali
Sambutan Wakil Walikota.


JAYAPURA — Wakil WaliKota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, M.M., secara resmi membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe C di Lingkungan Pemerintah Kota Jayapura Tahun 2026, pada Selasa, 13 Oktober 2026, bertempat di Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Jayapura. Kegiatan ini diikuti oleh 20 peserta dari lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.

Pelatihan dan sertifikasi ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN), khususnya pejabat yang memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dalam sambutannya, Wakil Walikota Jayapura menegaskan bahwa pelatihan dan sertifikasi PPK sangat penting untuk mencegah permasalahan hukum serta menjamin pengelolaan keuangan publik yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Ia mengingatkan para peserta agar tidak sekadar mengikuti pelatihan untuk memperoleh sertifikat, tetapi benar-benar memahami regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah serta mampu menerapkannya secara tepat dalam pelaksanaan tugas. Ketelitian dalam mempelajari dokumen pengadaan dan spesifikasi kontrak juga menjadi hal penting untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan.

Menurutnya, setiap pejabat yang diberikan kewenangan mengelola anggaran publik harus menjunjung tinggi kejujuran, integritas, dan tanggung jawab. Para PPK juga diharapkan mampu membedakan tindakan yang benar dan yang salah serta menghindari praktik penyimpangan, termasuk menyalin dokumen kegiatan sebelumnya tanpa menyesuaikannya dengan kebutuhan dan ketentuan pekerjaan yang sedang dilaksanakan.

Lebih lanjut, Wakil Walikota menekankan bahwa pelatihan ini harus menghasilkan dampak nyata, bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif. Kompetensi yang diperoleh peserta diharapkan dapat diterapkan secara langsung untuk meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa serta memastikan anggaran pemerintah memberikan manfaat bagi masyarakat.


Di tengah perkembangan sistem pengawasan digital, para pengelola anggaran dituntut semakin cermat, disiplin, dan bertanggung jawab dalam setiap tahapan pekerjaan. Kepatuhan terhadap regulasi dan pelaksanaan tugas sesuai kewenangan merupakan langkah penting untuk menjaga uang rakyat sekaligus meminimalkan risiko hukum bagi pejabat yang menjalankan tanggung jawabnya.

Melalui kegiatan yang diikuti oleh 20 peserta ini, Pemerintah Kota Jayapura berharap lahir aparatur yang tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga berkomitmen terhadap prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Pelatihan dan Sertifikasi PPK Tipe C Tahun 2026 ini menjadi salah satu langkah dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia aparatur guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, pelaksanaan pembangunan yang efektif, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Jayapura.


-

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *