Penyelesaian Pemutakhiran dan Kelengkapan Data Berkas ASN

  • admin
  • Disukai 0
  • Dibaca 142 Kali

INFORMASI RESMI BKPP KOTA JAYAPURA

Penyelesaian Pemutakhiran dan Kelengkapan Data/Berkas ASN

Di Lingkungan Pemerintah Kota Jayapura

Dasar Pemberitahuan:
Surat Sekretaris Daerah Kota Jayapura
Nomor: 800.1.9.1/1922
Tanggal: 19 Oktober 2026
Sifat: Segera

JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura terkait penyelesaian pemutakhiran dan kelengkapan data serta berkas kepegawaian.

Berdasarkan hasil pemantauan pemutakhiran data ASN melalui aplikasi MyASN/ASN Digital BKN serta pemeriksaan kelengkapan dokumen kepegawaian, masih terdapat ASN yang belum menyelesaikan pemutakhiran data dan/atau masih memiliki data atau berkas kepegawaian yang belum lengkap.

Batas Waktu Penyelesaian

BATAS AKHIR MELAPOR
Jumat, 23 Oktober 2026
Pelaporan langsung ke BKPP Kota Jayapura

Sehubungan dengan hal tersebut, ASN yang namanya tercantum dalam lampiran pengumuman diminta segera melaporkan kendala atau permasalahan kepada Bidang Data, Pengadaan dan Pemberhentian BKPP Kota Jayapura untuk memperoleh pendampingan dan menyelesaikan kekurangan data maupun berkas.

Ketentuan yang Harus Dilaksanakan

  1. Melapor ke BKPP Kota Jayapura paling lambat pada Jumat, 23 Oktober 2026.
  2. Membawa dan/atau menyiapkan dokumen pendukung sesuai jenis kekurangan yang tercantum dalam lampiran pengumuman.
  3. Memeriksa dan menyelesaikan pemutakhiran data melalui aplikasi MyASN/ASN Digital BKN serta memastikan data kepegawaian dipersyaratkan telah diunggah atau diarsipkan sesuai ketentuan.
  4. Berkoordinasi dengan pimpinan OPD atau unit kerja masing-masing apabila diperlukan pencocokan atau konfirmasi data dan dokumen.

Akses Lampiran Daftar ASN

Seluruh ASN diharapkan memeriksa daftar nama beserta rincian kekurangan pemutakhiran data dan berkas melalui tautan lampiran digital yang disediakan.

DAFTAR ASN DAN RINCIAN KEKURANGAN BERKAS
Lihat Lampiran Digital

Lampiran memuat daftar ASN dan rincian kekurangan data/berkas yang perlu diselesaikan.

Perhatian bagi Seluruh ASN

PENTING!

Data dan/atau berkas kepegawaian yang belum lengkap dapat mengakibatkan tertundanya atau tidak dapat diprosesnya layanan kepegawaian sesuai ketentuan yang berlaku.

BKPP Kota Jayapura akan membantu proses pemeriksaan, pencocokan, serta penyelesaian kekurangan data dan dokumen berdasarkan dokumen pendukung yang sah.

Diharapkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unit kerja dapat mendukung penyelesaian pemutakhiran data kepegawaian dengan mengoordinasikan ASN di lingkungan kerjanya masing-masing.

Demikian informasi ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Sumber:
Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Jayapura
Surat Nomor 800.1.9.1/1922
Tanggal 19 Oktober 2026


-