Penyelesaian Pemutakhiran dan Kelengkapan Data Berkas ASN
Di Lingkungan Pemerintah Kota Jayapura
JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura melalui
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP)
menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh Aparatur Sipil
Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura
terkait penyelesaian pemutakhiran dan kelengkapan
data serta berkas kepegawaian.
Berdasarkan hasil pemantauan pemutakhiran data ASN
melalui aplikasi MyASN/ASN Digital BKN
serta pemeriksaan kelengkapan dokumen kepegawaian,
masih terdapat ASN yang belum menyelesaikan
pemutakhiran data dan/atau masih memiliki
data atau berkas kepegawaian yang belum lengkap.
Sehubungan dengan hal tersebut, ASN yang namanya
tercantum dalam lampiran pengumuman diminta
segera melaporkan kendala atau permasalahan kepada
Bidang Data, Pengadaan dan Pemberhentian
BKPP Kota Jayapura untuk memperoleh
pendampingan dan menyelesaikan kekurangan
data maupun berkas.
Seluruh ASN diharapkan memeriksa daftar nama
beserta rincian kekurangan pemutakhiran
data dan berkas melalui tautan lampiran
digital yang disediakan.
Lampiran memuat daftar ASN dan rincian kekurangan
data/berkas yang perlu diselesaikan.
Data dan/atau berkas kepegawaian yang belum
lengkap dapat mengakibatkan tertundanya
atau tidak dapat diprosesnya layanan
kepegawaian sesuai ketentuan yang berlaku.
BKPP Kota Jayapura akan membantu proses
pemeriksaan, pencocokan, serta penyelesaian
kekurangan data dan dokumen berdasarkan
dokumen pendukung yang sah.
Diharapkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) dan unit kerja dapat mendukung
penyelesaian pemutakhiran data kepegawaian
dengan mengoordinasikan ASN di lingkungan
kerjanya masing-masing.
Demikian informasi ini disampaikan untuk
menjadi perhatian dan dilaksanakan
dengan penuh tanggung jawab.
Penyelesaian Pemutakhiran dan Kelengkapan Data/Berkas ASN
Surat Sekretaris Daerah Kota Jayapura
Nomor: 800.1.9.1/1922
Tanggal: 19 Oktober 2026
Sifat: Segera
Batas Waktu Penyelesaian
Ketentuan yang Harus Dilaksanakan
Akses Lampiran Daftar ASN
Perhatian bagi Seluruh ASN
Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Jayapura
Surat Nomor 800.1.9.1/1922
Tanggal 19 Oktober 2026
