Video Assistant Referee (VAR) dan Penegakan Disiplin ASN: Ketika Aturan Bertemu dengan Kemanusiaan

  • HENNY TURAN
  • Disukai 0
  • Dibaca 2 Kali

Dalam dunia sepak bola modern, kehadiran Video Assistant Referee (VAR) atau asisten wasit berbasis video menjadi salah satu inovasi terbesar dalam menjaga keadilan pertandingan. VAR hadir untuk memastikan bahwa keputusan wasit benar-benar berdasarkan fakta yang terlihat di layar. Tidak sedikit pertandingan berubah hanya dalam hitungan menit.  Gol yang semula disambut sorak-sorai pendukung akhirnya dianulir karena pemain berada dalam posisi offside beberapa sentimeter. Sebaliknya, pelanggaran yang awalnya dianggap biasa, setelah ditinjau melalui VAR, berubah menjadi hadiah penalti yang menentukan kemenangan sebuah tim.

Di satu sisi, VAR menghadirkan rasa keadilan karena keputusan tidak lagi semata-mata bergantung pada penglihatan wasit di lapangan.   Namun di sisi lain, banyak pula yang merasa VAR menghilangkan sisi emosional sepak bola.  Euforia gol yang sudah dirayakan harus tertunda menunggu keputusan akhir.   Bahkan, keputusan yang secara aturan benar belum tentu diterima dengan lapang dada oleh semua pihak.

Fenomena tersebut menarik apabila kita asosiasikan dengan penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai  Peraturan Pemerintah Nomor : 94 tahun 2021 tentang disiplin ASN. Dalam birokrasi pemerintahan, setiap pelanggaran memiliki dasar hukum yang jelas.   Ada ketentuan yang mengatur hak, kewajiban, larangan, hingga jenis hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan. Semua itu merupakan instrumen penting agar organisasi tetap berjalan secara tertib, profesional, dan akuntabel.

Namun, pertanyaannya adalah: apakah penegakan disiplin cukup hanya melihat dokumen administrasi?

Bisa saja secara administratif seorang ASN terlambat menyampaikan laporan, tidak memenuhi target tertentu, atau melakukan pelanggaran yang secara normatif memenuhi unsur untuk dikenai hukuman disiplin. Tetapi di balik dokumen itu mungkin tersimpan kisah yang tidak tercatat dalam berkas pemeriksaan. Bisa jadi ia sedang merawat orang tua yang sakit, mendampingi anak yang mengalami musibah, menghadapi persoalan keluarga, atau bahkan sedang berjuang melawan tekanan hidup yang berat.

Aturan memang tidak boleh diabaikan. Sebaliknya, aturan adalah fondasi birokrasi yang berintegritas. Namun, seorang pemimpin tidak cukup hanya menjadi "pembaca pasal". Ia juga harus menjadi pembaca keadaan.

Pemimpin yang baik bukan hanya memahami isi Peraturan Pemerintah, tetapi juga memahami kondisi orang yang dipimpinnya. Sebelum menjatuhkan hukuman, ada baiknya dilakukan "cek dan ricek" sebagaimana VAR melakukan peninjauan ulang terhadap sebuah keputusan. Bedanya, jika VAR hanya melihat rekaman video, maka seorang pemimpin perlu melihat rekaman kehidupan bawahannya. Apa penyebab pelanggaran itu? Apakah murni karena kelalaian, atau ada faktor kemanusiaan yang patut dipertimbangkan?

Justru di sinilah letak kepemimpinan. Penegakan disiplin tidak boleh kehilangan empati. Sebab tujuan disiplin bukan sekadar menghukum, melainkan membina agar ASN menjadi lebih baik. Hukuman yang diberikan tanpa memahami akar persoalan berpotensi menyelesaikan masalah administrasi, tetapi belum tentu menyelesaikan masalah manusianya.

Dalam banyak kesempatan, pembinaan yang dilakukan melalui dialog, pendampingan, atau teguran yang bijaksana justru lebih efektif dibandingkan hukuman yang bersifat administratif semata. ASN bukan mesin yang selalu bekerja dalam kondisi ideal. Mereka adalah manusia yang memiliki kehidupan di luar kantor, dengan berbagai tantangan yang kadang tidak terlihat oleh organisasi.

Karena itu, penegakan disiplin hendaknya tidak hanya berorientasi pada kepastian hukum, tetapi juga pada rasa keadilan. Keadilan tidak selalu berarti memperlakukan semua orang secara sama, melainkan memperlakukan setiap orang secara proporsional berdasarkan fakta dan konteks yang melatarbelakanginya.

Sebagaimana VAR bertujuan mencari keputusan yang paling tepat di lapangan, pemimpin dalam birokrasi juga perlu melakukan "VAR kepemimpinan". Bukan sekadar memeriksa berkas, tetapi meninjau kembali kondisi, mendengar penjelasan, memahami latar belakang, dan mempertimbangkan aspek kemanusiaan sebelum mengambil keputusan.

Pada akhirnya, birokrasi yang kuat bukanlah birokrasi yang hanya mampu menghukum berdasarkan pasal-pasal peraturan. Birokrasi yang kuat adalah birokrasi yang mampu menegakkan aturan tanpa kehilangan nurani. Sebab disiplin yang dibangun dengan keadilan akan melahirkan kepatuhan, sedangkan disiplin yang dibangun dengan empati akan melahirkan loyalitas.


-