Pejabat dan ASN Turun ke Lapangan Antara Teladan, Revolusi Mental, dan Tanggung Jawab Masyarakat dalam Menjaga Kebersihan Kota

  • HENNY TURAN
  • Disukai 0
  • Dibaca 10 Kali

Oleh : Muhammad Ali

(Widyaiswara Ahli Madya)


"Kota yang bersih bukan semata-mata hasil kerja pemerintah, melainkan buah dari kesadaran seluruh warganya."


Berita dari salah satu media cetak bahwa ada pejabat yang turun ke Sungai atau drainase untuk melakukan pembersihan Bersama Aparatur Sioil Negara.  Kondisi ini teladan atau pencitraan atau memang tugas aparat.

Beberapa waktu terakhir, publik kembali disuguhi pemandangan yang menarik perhatian. Sejumlah pejabat dari pusat hingga kepala daerah, pejabat pemerintah, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) turun langsung ke jalan melakukan kerja bakti membersihkan lingkungan.  Ada yang memungut sampah di sepanjang trotoar, membersihkan saluran air, mengecat taman kota, hingga merapikan fasilitas umum. Dokumentasi kegiatan tersebut dengan cepat menyebar melalui media sosial dan media massa. Sebagian masyarakat memberikan apresiasi karena menganggap para pejabat telah memberi contoh yang baik. Namun, tidak sedikit pula yang mempertanyakan apakah kegiatan tersebut memang menjadi tugas utama pejabat dan ASN.

Perdebatan tersebut sesungguhnya sangat menarik karena menyentuh dua aspek penting dalam tata kelola pemerintahan. Di satu sisi, masyarakat menginginkan pemimpin yang tidak hanya pandai memberikan instruksi dari balik meja, tetapi juga bersedia hadir di tengah masyarakat. Di sisi lain, terdapat harapan agar setiap aparatur pemerintah tetap fokus menjalankan fungsi utamanya sebagai penyusun kebijakan, penyelenggara pelayanan publik, dan penggerak pembangunan.

Pertanyaan mendasarnya kemudian adalah, apakah pejabat dan ASN memang harus turun ke lapangan melakukan kerja bakti? Jawabannya dapat dilihat dari perspektif yang lebih luas, yakni pembangunan karakter bangsa.


Dalam ilmu kepemimpinan, keteladanan merupakan instrumen perubahan yang sangat efektif. Perintah yang hanya disampaikan melalui surat edaran atau pidato sering kali tidak cukup mengubah perilaku masyarakat. Sebaliknya, ketika seorang pemimpin ikut memegang sapu, memungut sampah, atau membersihkan saluran air bersama masyarakat, pesan moral yang disampaikan menjadi jauh lebih kuat daripada sekadar kata-kata.

Kepemimpinan semacam ini dikenal sebagai leading by example. Seorang pemimpin menunjukkan terlebih dahulu perilaku yang diharapkan, sehingga masyarakat memperoleh contoh nyata yang dapat ditiru. Dalam konteks tersebut, kerja bakti yang dilakukan pejabat sebenarnya bukanlah pekerjaan membersihkan kota semata, melainkan simbol bahwa kebersihan merupakan tanggung jawab bersama.

Namun demikian, simbol hanya akan bermakna apabila dilakukan secara konsisten. Kerja bakti tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial yang hanya dilakukan ketika ada kunjungan pejabat, menjelang hari besar nasional, atau demi kepentingan dokumentasi media sosial. Keteladanan harus menjadi budaya organisasi pemerintahan.

Di sinilah relevansi Gerakan Nasional Revolusi Mental menjadi sangat penting. Program yang telah dicanangkan pemerintah sejak beberapa tahun lalu sesungguhnya tidak hanya berbicara mengenai perubahan pola pikir birokrasi, tetapi juga perubahan budaya masyarakat. Salah satu nilai utama revolusi mental adalah integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.

Gotong royong sendiri merupakan identitas bangsa Indonesia. Sejak dahulu masyarakat terbiasa bekerja bersama membersihkan kampung, memperbaiki jalan, membangun rumah ibadah, maupun membantu tetangga yang membutuhkan. Nilai tersebut perlahan mulai memudar seiring berkembangnya kehidupan perkotaan yang semakin individualistis. Akibatnya, urusan kebersihan sering dianggap sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah.

Padahal, pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri.  Berapa pun jumlah petugas kebersihan yang dimiliki sebuah kota, mereka tidak akan mampu menjaga kebersihan apabila masyarakat terus membuang sampah sembarangan. Sebaliknya, kota dengan jumlah petugas yang terbatas dapat tetap bersih apabila masyarakat memiliki disiplin tinggi terhadap kebersihan lingkungannya.

Artinya, persoalan kebersihan bukan hanya persoalan anggaran, melainkan persoalan budaya.

Budaya inilah yang ingin dibangun melalui revolusi mental.   Perubahan perilaku tidak lahir karena adanya sanksi semata, melainkan karena tumbuhnya kesadaran bahwa menjaga kebersihan adalah bagian dari nilai kehidupan bersama.

Dalam perspektif administrasi publik, peran pemerintah sesungguhnya lebih besar sebagai regulator, fasilitator, edukator, sekaligus motivator. Pemerintah bertugas menyediakan sistem pengelolaan sampah yang baik, memperbanyak tempat sampah, memastikan armada pengangkut bekerja optimal, menegakkan aturan terhadap pelanggaran lingkungan, serta terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya kebersihan.

Karena itu, ketika pejabat dan ASN turun melakukan kerja bakti, kegiatan tersebut hendaknya diposisikan sebagai sarana edukasi sosial, bukan sebagai pengganti pekerjaan petugas kebersihan. Kehadiran mereka harus mampu membangkitkan partisipasi masyarakat, bukan justru membuat masyarakat menjadi penonton.

Hal yang perlu dihindari adalah munculnya persepsi bahwa kebersihan kota sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Apabila masyarakat berpikir demikian, maka tujuan kerja bakti justru tidak tercapai. Kota yang bersih hanya akan terwujud apabila seluruh elemen masyarakat merasa memiliki ruang publik yang digunakan bersama.

Peran masyarakat dalam menjaga kebersihan sesungguhnya jauh lebih besar daripada pemerintah.   Setiap rumah tangga merupakan produsen sampah setiap hari. Apabila sampah dipilah sejak dari rumah, dibuang pada tempatnya, dikurangi penggunaan plastik sekali pakai, serta dikelola melalui prinsip reduce, reuse, dan recycle, maka beban pemerintah dalam mengelola sampah akan berkurang secara signifikan.

Demikian pula organisasi kemasyarakatan, sekolah, perguruan tinggi, pelaku usaha, tokoh agama, tokoh adat, hingga komunitas pemuda memiliki ruang yang sangat luas untuk menjadi agen perubahan budaya bersih. Kampanye kebersihan tidak boleh berhenti di lingkungan kantor pemerintah saja, tetapi harus menjadi gerakan sosial yang hidup di setiap lingkungan permukiman.

Dalam konteks inilah kolaborasi menjadi kata kunci. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, sebagaimana masyarakat juga tidak dapat berharap semua persoalan diselesaikan oleh pemerintah. Sinergi antara keduanya akan menghasilkan dampak yang jauh lebih besar dibandingkan apabila masing-masing berjalan sendiri-sendiri.

Bagi ASN sendiri, kerja bakti sesungguhnya memiliki nilai pendidikan karakter. ASN bukan sekadar pelaksana administrasi pemerintahan, tetapi juga representasi negara di tengah masyarakat. Kehadiran mereka dalam kegiatan sosial menunjukkan bahwa birokrasi tidak berjarak dengan rakyat. Nilai empati, kebersamaan, dan pelayanan publik dapat tumbuh melalui aktivitas sederhana seperti membersihkan lingkungan bersama warga.

Namun demikian, perlu ditegaskan bahwa keberhasilan pemerintah tidak boleh diukur dari seberapa sering ASN memegang sapu. Indikator keberhasilan yang sesungguhnya adalah apakah setelah kegiatan tersebut masyarakat menjadi lebih sadar menjaga kebersihan, volume sampah berkurang, kualitas lingkungan meningkat, serta budaya gotong royong kembali tumbuh.

Seturut dengan penjelasan tersebut di atas, bahwa aparat negara turun kerja bhakti hanyalah sebagai pemicu bagi keterlibatan Masyarakat Dimana kegiatan kerja bhakti itu dilaksanakan.  Olehnya itu, perluya pelibatan Masyarakat dalam penanganan kebersihan.  Beberapa hal yang perlu dilakukan Adalah :

a.       Aparat pemerintah hanya turun pegang sapu (kerja bhakti) pada hari-hari besar nasional;

b.      Memberikan instruksi kepala daerah agar dibuat program Jum’at Bersih, Dimana setiap hari Jum’at semua warga kota melakukan aksi-aksi kebersihan;

c.       Semua BUMN, BUMD, Kantor-kantor pemerintahan baik vertical maupun otonom dan tempat-tempat usaha di hari Jum’at sebelum kerja atau buka took, harus melakukan aksi kebersihan selama satu jam;

d.      Libatkan seluruh perangkat pemerintah mulai dari kepala distrik, kepala kelurahan, kepala kampung, ketua RW dan ketua RT untuk memimpin kegiatan kebersihan pada lingkungan masing-masing;

e.       Satpol PP melakukan patrol untuk mengingatkan Masyarakat untuk kerja Bhakti;

f.        Sosiaisasikan terus menerus untuk melakukan pilah sampah sebelum membuang sampah;

g.      Tim pengelola sampah kota harus menyiapkan sarana dan prasarana guna menjemput sampah-sampah yang dikumpulkan.

Oleh karena itu, kerja bakti hendaknya dipandang sebagai titik awal perubahan, bukan tujuan akhir. Pemerintah perlu melanjutkannya dengan pendidikan lingkungan sejak usia dini, penegakan hukum terhadap pelanggaran kebersihan, penguatan bank sampah, pemberdayaan komunitas lingkungan, hingga pemberian penghargaan bagi wilayah yang berhasil menjaga kebersihan secara berkelanjutan.

Pada akhirnya, kota yang bersih bukan dibangun oleh sapu para pejabat ataupun ASN semata. Kota yang bersih dibangun oleh jutaan tangan masyarakat yang memiliki kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan, menjaga fasilitas umum, serta menjadikan kebersihan sebagai budaya hidup sehari-hari.

Pejabat dan ASN memang perlu turun ke lapangan, tetapi bukan karena merekalah yang bertanggung jawab membersihkan seluruh kota. Mereka turun sebagai pemimpin yang memberi teladan, sebagai penggerak revolusi mental, dan sebagai pengingat bahwa perubahan selalu dimulai dari contoh yang baik. Setelah teladan itu diberikan, estafet berikutnya berada di tangan masyarakat.

Sebab, kebersihan kota bukan hanya wajah pemerintah. Kebersihan kota adalah cermin peradaban masyarakat yang tinggal di dalamnya.


-

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *