Pejabat dan ASN Turun ke Lapangan Antara Teladan, Revolusi Mental, dan Tanggung Jawab Masyarakat dalam Menjaga Kebersihan Kota
Oleh : Muhammad Ali
(Widyaiswara Ahli Madya)
"Kota yang bersih bukan semata-mata hasil kerja pemerintah, melainkan buah dari kesadaran seluruh warganya."
Berita dari salah
satu media cetak bahwa ada pejabat yang turun ke Sungai atau drainase untuk
melakukan pembersihan Bersama Aparatur Sioil Negara. Kondisi ini teladan atau pencitraan atau
memang tugas aparat.
Beberapa waktu
terakhir, publik kembali disuguhi pemandangan yang menarik perhatian. Sejumlah pejabat
dari pusat hingga kepala daerah, pejabat pemerintah, hingga Aparatur Sipil
Negara (ASN) turun langsung ke jalan melakukan kerja bakti membersihkan
lingkungan. Ada yang memungut sampah di
sepanjang trotoar, membersihkan saluran air, mengecat taman kota, hingga
merapikan fasilitas umum. Dokumentasi kegiatan tersebut dengan cepat menyebar
melalui media sosial dan media massa. Sebagian masyarakat memberikan apresiasi
karena menganggap para pejabat telah memberi contoh yang baik. Namun, tidak
sedikit pula yang mempertanyakan apakah kegiatan tersebut memang menjadi tugas
utama pejabat dan ASN.
Perdebatan tersebut
sesungguhnya sangat menarik karena menyentuh dua aspek penting dalam tata
kelola pemerintahan. Di satu sisi, masyarakat menginginkan pemimpin yang tidak
hanya pandai memberikan instruksi dari balik meja, tetapi juga bersedia hadir
di tengah masyarakat. Di sisi lain, terdapat harapan agar setiap aparatur
pemerintah tetap fokus menjalankan fungsi utamanya sebagai penyusun kebijakan,
penyelenggara pelayanan publik, dan penggerak pembangunan.
Pertanyaan mendasarnya kemudian adalah, apakah pejabat dan ASN memang harus turun ke lapangan melakukan kerja bakti? Jawabannya dapat dilihat dari perspektif yang lebih luas, yakni pembangunan karakter bangsa.
Dalam ilmu
kepemimpinan, keteladanan merupakan instrumen perubahan yang sangat efektif.
Perintah yang hanya disampaikan melalui surat edaran atau pidato sering kali
tidak cukup mengubah perilaku masyarakat. Sebaliknya, ketika seorang pemimpin
ikut memegang sapu, memungut sampah, atau membersihkan saluran air bersama
masyarakat, pesan moral yang disampaikan menjadi jauh lebih kuat daripada
sekadar kata-kata.
Kepemimpinan semacam
ini dikenal sebagai leading by example. Seorang pemimpin menunjukkan
terlebih dahulu perilaku yang diharapkan, sehingga masyarakat memperoleh contoh
nyata yang dapat ditiru. Dalam konteks tersebut, kerja bakti yang dilakukan
pejabat sebenarnya bukanlah pekerjaan membersihkan kota semata, melainkan
simbol bahwa kebersihan merupakan tanggung jawab bersama.
Namun demikian,
simbol hanya akan bermakna apabila dilakukan secara konsisten. Kerja bakti
tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial yang hanya dilakukan ketika
ada kunjungan pejabat, menjelang hari besar nasional, atau demi kepentingan
dokumentasi media sosial. Keteladanan harus menjadi budaya organisasi
pemerintahan.
Di sinilah relevansi
Gerakan Nasional Revolusi Mental menjadi sangat penting. Program yang telah
dicanangkan pemerintah sejak beberapa tahun lalu sesungguhnya tidak hanya
berbicara mengenai perubahan pola pikir birokrasi, tetapi juga perubahan budaya
masyarakat. Salah satu nilai utama revolusi mental adalah integritas, etos
kerja, dan semangat gotong royong.
Gotong royong
sendiri merupakan identitas bangsa Indonesia. Sejak dahulu masyarakat terbiasa
bekerja bersama membersihkan kampung, memperbaiki jalan, membangun rumah
ibadah, maupun membantu tetangga yang membutuhkan. Nilai tersebut perlahan
mulai memudar seiring berkembangnya kehidupan perkotaan yang semakin
individualistis. Akibatnya, urusan kebersihan sering dianggap sepenuhnya
menjadi tanggung jawab pemerintah.
Padahal, pemerintah
tidak mungkin bekerja sendiri. Berapa
pun jumlah petugas kebersihan yang dimiliki sebuah kota, mereka tidak akan
mampu menjaga kebersihan apabila masyarakat terus membuang sampah sembarangan.
Sebaliknya, kota dengan jumlah petugas yang terbatas dapat tetap bersih apabila
masyarakat memiliki disiplin tinggi terhadap kebersihan lingkungannya.
Artinya, persoalan
kebersihan bukan hanya persoalan anggaran, melainkan persoalan budaya.
Budaya inilah yang
ingin dibangun melalui revolusi mental. Perubahan perilaku tidak lahir karena adanya
sanksi semata, melainkan karena tumbuhnya kesadaran bahwa menjaga kebersihan
adalah bagian dari nilai kehidupan bersama.
Dalam perspektif
administrasi publik, peran pemerintah sesungguhnya lebih besar sebagai
regulator, fasilitator, edukator, sekaligus motivator. Pemerintah bertugas
menyediakan sistem pengelolaan sampah yang baik, memperbanyak tempat sampah,
memastikan armada pengangkut bekerja optimal, menegakkan aturan terhadap
pelanggaran lingkungan, serta terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya
kebersihan.
Karena itu, ketika
pejabat dan ASN turun melakukan kerja bakti, kegiatan tersebut hendaknya
diposisikan sebagai sarana edukasi sosial, bukan sebagai pengganti pekerjaan
petugas kebersihan. Kehadiran mereka harus mampu membangkitkan partisipasi
masyarakat, bukan justru membuat masyarakat menjadi penonton.
Hal yang perlu
dihindari adalah munculnya persepsi bahwa kebersihan kota sepenuhnya menjadi
tanggung jawab pemerintah. Apabila masyarakat berpikir demikian, maka tujuan
kerja bakti justru tidak tercapai. Kota yang bersih hanya akan terwujud apabila
seluruh elemen masyarakat merasa memiliki ruang publik yang digunakan bersama.
Peran masyarakat
dalam menjaga kebersihan sesungguhnya jauh lebih besar daripada pemerintah. Setiap rumah tangga merupakan produsen sampah
setiap hari. Apabila sampah dipilah sejak dari rumah, dibuang pada tempatnya,
dikurangi penggunaan plastik sekali pakai, serta dikelola melalui prinsip
reduce, reuse, dan recycle, maka beban pemerintah dalam mengelola sampah akan
berkurang secara signifikan.
Demikian pula
organisasi kemasyarakatan, sekolah, perguruan tinggi, pelaku usaha, tokoh
agama, tokoh adat, hingga komunitas pemuda memiliki ruang yang sangat luas
untuk menjadi agen perubahan budaya bersih. Kampanye kebersihan tidak boleh berhenti
di lingkungan kantor pemerintah saja, tetapi harus menjadi gerakan sosial yang
hidup di setiap lingkungan permukiman.
Dalam konteks inilah
kolaborasi menjadi kata kunci. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri,
sebagaimana masyarakat juga tidak dapat berharap semua persoalan diselesaikan
oleh pemerintah. Sinergi antara keduanya akan menghasilkan dampak yang jauh
lebih besar dibandingkan apabila masing-masing berjalan sendiri-sendiri.
Bagi ASN sendiri,
kerja bakti sesungguhnya memiliki nilai pendidikan karakter. ASN bukan sekadar
pelaksana administrasi pemerintahan, tetapi juga representasi negara di tengah
masyarakat. Kehadiran mereka dalam kegiatan sosial menunjukkan bahwa birokrasi
tidak berjarak dengan rakyat. Nilai empati, kebersamaan, dan pelayanan publik
dapat tumbuh melalui aktivitas sederhana seperti membersihkan lingkungan
bersama warga.
Namun demikian,
perlu ditegaskan bahwa keberhasilan pemerintah tidak boleh diukur dari seberapa
sering ASN memegang sapu. Indikator keberhasilan yang sesungguhnya adalah
apakah setelah kegiatan tersebut masyarakat menjadi lebih sadar menjaga
kebersihan, volume sampah berkurang, kualitas lingkungan meningkat, serta
budaya gotong royong kembali tumbuh.
Seturut dengan
penjelasan tersebut di atas, bahwa aparat negara turun kerja bhakti hanyalah
sebagai pemicu bagi keterlibatan Masyarakat Dimana kegiatan kerja bhakti itu
dilaksanakan. Olehnya itu, perluya
pelibatan Masyarakat dalam penanganan kebersihan. Beberapa hal yang perlu dilakukan Adalah :
a.
Aparat pemerintah hanya turun pegang sapu (kerja bhakti) pada hari-hari
besar nasional;
b.
Memberikan instruksi kepala daerah agar dibuat program Jum’at Bersih,
Dimana setiap hari Jum’at semua warga kota melakukan aksi-aksi kebersihan;
c.
Semua BUMN, BUMD, Kantor-kantor pemerintahan baik vertical maupun otonom
dan tempat-tempat usaha di hari Jum’at sebelum kerja atau buka took, harus
melakukan aksi kebersihan selama satu jam;
d.
Libatkan seluruh perangkat pemerintah mulai dari kepala distrik, kepala
kelurahan, kepala kampung, ketua RW dan ketua RT untuk memimpin kegiatan
kebersihan pada lingkungan masing-masing;
e.
Satpol PP melakukan patrol untuk mengingatkan Masyarakat untuk kerja
Bhakti;
f.
Sosiaisasikan terus menerus untuk melakukan pilah sampah sebelum membuang
sampah;
g.
Tim pengelola sampah kota harus menyiapkan sarana dan prasarana guna
menjemput sampah-sampah yang dikumpulkan.
Oleh karena itu,
kerja bakti hendaknya dipandang sebagai titik awal perubahan, bukan tujuan
akhir. Pemerintah perlu melanjutkannya dengan pendidikan lingkungan sejak usia
dini, penegakan hukum terhadap pelanggaran kebersihan, penguatan bank sampah,
pemberdayaan komunitas lingkungan, hingga pemberian penghargaan bagi wilayah
yang berhasil menjaga kebersihan secara berkelanjutan.
Pada akhirnya, kota
yang bersih bukan dibangun oleh sapu para pejabat ataupun ASN semata. Kota yang
bersih dibangun oleh jutaan tangan masyarakat yang memiliki kesadaran untuk
tidak membuang sampah sembarangan, menjaga fasilitas umum, serta menjadikan kebersihan
sebagai budaya hidup sehari-hari.
Pejabat dan ASN
memang perlu turun ke lapangan, tetapi bukan karena merekalah yang bertanggung
jawab membersihkan seluruh kota. Mereka turun sebagai pemimpin yang memberi
teladan, sebagai penggerak revolusi mental, dan sebagai pengingat bahwa
perubahan selalu dimulai dari contoh yang baik. Setelah teladan itu diberikan,
estafet berikutnya berada di tangan masyarakat.
Sebab, kebersihan
kota bukan hanya wajah pemerintah. Kebersihan kota adalah cermin peradaban
masyarakat yang tinggal di dalamnya.
